SLEMAN- Polda DIY harus bertanggung jawab atas tewasnya empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus di Hugo’s Café. Kasus pembunuhan itu harus diusut sampai tuntas.
Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba mengatakan dirinya merasa aneh mengapa para tersangka yang baru ditahan dan masih dalam proses pemberkasan perkaranya sudah dititipkan ke LP Cebongan.
“Saya melihat hal ini sangat tidak lazim,” ujar Bahar, Sabtu (23/3/2013).
Biasanya, lanjut dia, para tersangka akan diamankan di sel polisi. Mereka baru dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri beserta barang bukti yang digunakan jika pemberkasan dinyatakan lengkap. Karena itu patut dipertanyakan prosedur yang dilakukan oleh polisi.
Bahar juga menyorot mengenai tanggung jawab antisipasi dari pihak kepolisian. Karena masih berstatus tersangka, semestinya keselamatan keempat korban itu harus diutamakan.
“Jadi polisi harus menjawab semua pertanyaan-pertanyaan tersebut,” tegas Bahar.
Ia juga meminta polisi melindungi keselamatan para tersangka dugaan pembacokan anggota Kodim Jogja yang saat ini ditahan penyidik Polresta Jogja.