SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto Ilustrasi Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

SLEMAN-Penyidik dari Detasemen Polisi Militer IV/2 Jogja, Selasa mulai meminta keterangan dari para saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman yang dilakukan 11 oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura pada Sabtu (23/3).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Ya benar, hari ini tadi dari Denpom telah hadir di sini untuk meminta keterangan dari para saksi baik dari tahanan maupun petugas lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto di Lapas Cebongan, Selasa (9/4).

Menurut dia, tim penyidik dari Denpom IV/2 dipimpin Perwira Seksi Penyidik Kapten CPM Waskita dengan sekitar 10 personel.

“Denpom melakukan langkah pemeriksaan saksi ini seiring laporan dari kepolisian,” tuturnya.

Rusdianto mengatakan, pihak Polda DIY sudah melapor ke Denpom dan Denpom melakukan tindak lanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang dimintai keterangan yakni para saksi, baik petugas maupun tahanan yang melihat kejadian penyerangan yang mengakibatkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas,” paparnya.

Empat tahanan yang tewas tersebut merupakan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD Sertu Her Santosa di Hugo’s Cafe.

Empat tahanan tersebut yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes Juan Mambait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya