Jogja
Selasa, 23 April 2013 - 15:36 WIB

LAPAS SLEMAN DISERBU : Mahasiswa Demo di Mapolda DIY, Tuntut Penyelesaian

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Demonstrasi Mahasiswa di Depan Mapolda DIY JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto Demonstrasi Mahasiswa di Depan Mapolda DIY
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN-Puluhan massa dari berbagai elemen mahasiswa yang menamakan dirinya Komite Rakyat Indonesia Untuk Keadilan (KRIUK) melakukan demonstrasi di depan pagar Polda DIY, Selasa (23/4) siang.

Advertisement

Mereka menyuarakan aspirasi dalam rangka penuntasan dan peringatan satu bulan penyerangan Lapas Cebongan.

Pantauan Harian Jogja di lokasi, massa datang secara tiba-tiba menggunakan belasan sepeda motor sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah memarkir sepedanya di jalur lambat Ring Road Utara depan Mapolda DIY.

Massa mulai membentangkan dua spanduk besar di depan pintu gerbang sebelah barat Mapolda. Satu diantara puluhan massa kemudian memimpin orasi dan seterusnya secara bergantian.

Advertisement

Demonstrasi tanpa pemberitahuan itu kontan saja membuat sejumlah personel Polda DIY kelabakan. Sebagian pintu gerbang pun dengan segera ditutup rapat, akses masuk hanya diberikan seukuran mobil saja untuk memberikan jalan keluar tamu yang sudah masuk di Mapolda.

Sedikitnya satu peleton satuan sabhara yang bertugas di Mapolda DIY juga diturunkan secara mendadak untuk menjaga kondusifitas massa pendemo.

Tetapi mendung hitam tiba-tiba memenuhi langit Kota Jogja. Belum genap 20 menit massa melakukan aksi hujan deras mengguyur mereka. Kendati di tengah guyuran hujan deras, massa masih terus melakukan demonstrasi dan orasi tanpa henti.

Advertisement

Koordinator aksi, Erlangga HB menjelaskan pihaknya menuntut kepada SBY bertanggungjawab atas tragedi pelanggaran HAM dalam kasus Cebongan. Ia meminta kepada aparat mengusut tuntas hingga membawa seluruh pelaku ke pengadilan HAM.

Selain itu Polri harus membuka kembali kasus Hugo’s Cafe. Karena dinilai masih dalam satu jalinan yang tak terpisahkan dengan kasus Cebongan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif