Jogja
Jumat, 2 Agustus 2013 - 16:57 WIB

Lapas Wonosari Usulkan 56 Narapidana Peroleh Remisi

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 56 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonosari diusulkan mendapat remisi pada Agustus 2013.

Advertisement

Kapalas Kelas II B Wonosari, Ramdhani Boy, mengatakan, ada dua jenis remisi yang dia diajukan untuk narapidana binaan, yaitu remisi Idulfitri dan remisi ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. “Untuk remisi lebaran ada 26 dan remisi kemerdekaan ada 30 narapidana” kata dia, Jumat (2/7/2013).

Menurut Boy, jumlah narapidana yang diajukan dapat remisi ke Kementerian Hukum dan HAM adalah narapidana yang sudah menjalani pidana enam bulan, vonis berkekuatan hukum, dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif