SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Laporan pemeriksaan keuangan Gunungkidul mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemkab pun siap menindaklanjuti temuan BPK

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

 

Harianjogja.com, WONOSARI-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan akan segera mengkoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mengenai hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyebabkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Gunungkidul mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul, Supartono mengungkapkan, salah satu yang menjadi temuan BPK RI dalam LHP di Gunungkidul adalah bantuan dari kementerian untuk Sekolah Dasar di Gunungkidul yang tidak tercatat oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT).

“Kami akan berupaya maksimal untuk memperbaikinya,” ujarnya, Kamis (28/5/2015).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menjelaskan, apa yang menjadi temuan BPK memang bisa saja terjadi.

Karena pada 2014 juga sempat terjadi, turunnya bantuan dari pusat, langsung ke sekolah-sekolah, namun tidak disertai dengan nilainya. Sekarang, barang sudah menjadi milik Pemkab atau sekolah, namun belum mendapatkan nilainya. Sehingga, bantuan tersebut belum tercatat di UPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya