SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Diler-diler kendaraan bermotor menjadi sasaran mafia penjualan sepeda motor gelap di Jogja. Modus yang digunakan termasuk baru dengan menyamar sebagai salesman.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Selain itu, jika sebelumnya mafia penjualan motor bodong memanfaatkan sistem kredit bermotor untuk mendapatkan kendaraan, kali ini cara cash dilakukan untuk menipu.

Warsito, bukan nama sebenarnya, karyawan salah satu diler sepeda motor di DIY mengaku modus penipuan baru tersebut hampir saja dialami dilernya. Lebih lanjut ia menjelaskan, belum lama ini, ia mendapatkan pemesanan 15 sepeda motor untuk dikirim ke daerah Indonesia Timur.

“Jika bisnis motor gelap mengincar pembelian secara kredit, modus baru ini mengincar pembelian secara tunai,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (16/6).

Ia mengatakan, pelaku datang ke dilernya dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza dan dengan penampilan yang cukup meyakinkan. Ia pun memesan 15 unit motor dan mengatakan akan membayar dengan cara transfer.

“Namun itu hari Sabtu, bank jelas tutup, artinya kami baru bisa menerima laporan pada Seninnya, untuk itu walaupun pesanan cukup banyak, kami tidak berani keluarkan,” jelasnya.

Setelah diselidiki oleh pihaknya, tindakan tersebut, ternyata adalah kegiatan penipuan murni dan ternyata tidak hanya pihak diler yang menjadi sasarannya, namun juga konsumen di wilayah pedesaan.

“Karena belum terjadi, namun ada modus penipuan seperti ini, informasinya memang masih belum jelas, namun ternyata di beberapa diler di DIY juga sempat hampir kena dengan modus ini,” jelasnya.

Adapun modus di konsumen caranya dengan menawarkan bisa mendapatkan motor dengan harga yang jauh lebih murah, namun ia memerlukan uang muka sebagai jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan motor tersebut.

“Uang muka tersebut ternyata dilarikan, namun yang jelas, walaupun mengaku sebagai salesman, orang tersebut bukan oknum diler, karena pihak diler juga diincar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau apabila ada salesmen yang menawarkan sepeda motor, si konsumen sebaiknya menanyakan identitas dari sales tersebut.   “Dan untuk uang muka, itu harus dibayarkan di diler,” katanya.

Waspada

Umar, bukan nama sebenarnya, salah satu supervisor diler terkenal di Jogja memaparkan jika sebagian besar modus penipuan dilakukan oleh orang dalam diler yang tidak bertanggungjawab. Adapun penipuan yang dilakukan yakni menawarkan motor murah STNK-an tanpa BPKB.

Langkah pertama yang dilakukan dimulai dari kecurangan tim periset yang membuat data palsu nama calon pengajuan pembelian motor. Setelah itu tim survei yang tidak bertanggungjawab itu berkerjasama dengan bagian Credit Marketing Officer (CMO) yang menyetujui pengajuan motor.

Dalam aksinya, pegawai diler itu mempergunakan trik atas nama seseorang dalam pengambilan motor. Biasanya, mereka lebih senang mengambil motor–motor dengan harga tinggi, namun dengan DP (down payment) rendah. Mereka akan membayar DP beserta cicilan awal, yang kemudian akan digelapkan.

Seperti dalam contoh kasus yang diungkapkan Umar yang terjadi di salah satu diler di Bantul. Pegawai diler memberikan penawaran harga senilai Rp8 juta untuk motor sejenis underbond 150cc dalam kondisi baru ber STNK kepada penadah. Harga motor ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga aslinya yang mencapai Rp19,5 juta.

“Mereka hanya mengeluarkan modal awal untuk pembayaran DP dan cicilan awal yang tidak mencapai Rp4 juta. Jadi keuntungan bersih mereka Rp4 juta,” jelas Umar.

Kondisi ini menurut Umar, sudah bukan rahasia umum di kalangan diler. Banyak pegawai nakal di diler yang mencoba mengambil kesempatan di diler daerah pinggiran. Pasalnya, diler di daerah pinggiran itu jauh dari pengawasan dari tim leasing.

“Dulu, juga pernah terjadi modus penipuan serupa yang menggelapkan motor dalam satu kontainer,” ungkap Umar.

Keterlibatan pegawai nakal di diler ini juga membawa–bawa nama aparat keamanan sebagai beking, ketika modus mereka mulai tercium oleh tim pengawas. Bahkan, motor ber-STNK tanpa BPKB ini dapat dengan mudahnya memperpanjang SNTK ataupun mengadakan BPKB baru dengan bantuan aparat keamanan. “Yang bermain adalah sindikat dari orang–orang dalam diler,” terangnya.

Umar mengatakan sebagian kasus tersebut sulit untuk diselesaikan secara pidana karena lebih menyangkut urusan perdata. Saat ini katanya, ada sejumlah leasing yang mulai menempuh jalur hukum dalam kasus tersebut.

Terpisah Lukas Benyamin, Branch Manajer Suzuki Medan Jaya Jogja mengungkapkan diler saat ini juga melakukan upaya untuk menanggulangi kecurangan. Cara yang dilakukan di antaranya dengan melakukan sistem pembayaran satu pintu untuk uang muka melalui kasir dan tidak dapat diwakilkan oleh sales.

“Pada hakekatnya, kami melarang sales untuk melakukan transaksi pembayaran. Semua harus dilakukan pada satu pintu,” jelas Lukas.



Namun pada kenyataannya, diakui Lukas jika diler juga kerap mendapatkan bantuan dari sales dalam pembayaran administrasi pengajuan motor kepada klien. Dalam kondisi seperti ini, diler biasanya mempercayakan kepada sales yang telah berpengalaman dan dikenal baik oleh diler. Kemudian akan diberikan sebuah bukti pembayaran asli.

“Sampai saat ini kami masih berkerja dalam target. Ini yang membuat kami terkadang masih membutuhkan bantuan sales,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya