SOLOPOS.COM - KPU Kota Solo Hitung Suara di Hotel

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah hotel di Jogja mulai terkena dampak pembatalan pelaksanaan kegiatan pertemuan instansi pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab Danunegoro saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kamis (4/12/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Istidjab mengatakan sudah menerima laporan adanya pembatalan pelaksanaan kegiatan pertemuan instansi pemerintahan di sejumlah hotel. Dia mencontohkan pembatalan kegiatan pertemuan yang dialami oleh Inna Garuda.

Tadinya, ujarnya, hotel bintang empat yang berlokasi di Jl. Malioboro dan telah beroperasi sejak 1908 itu telah menerima pesanan untuk kegiatan pertemuan (meeting, incentive, convention, and exhibition/MICE) dari sejumlah instansi pemerintahan.

Namun demikian pesanan tersebut dibatalkan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan pertemuan di luar kantor untuk lembaga atau instansi pemerintahan.

Akibat pembatalan itu, ujar Istidjab, Inna Garuda kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1,68 miliar.

Hal serupa juga dialami oleh hotel bintang empat yang terletak di Jl. Raya Laksda Adisutjipto, Grand Quality Yogyakarta. Akibat pembatalan, ujarnya, Grand Quality kehilangan potensi pendapatan hampir Rp600 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya