SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Balita bernama Muhamad Rizal Setiawan tersebut diketahui menderita flek pada paru-paru dan terkena penyakit asma.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bayi usia 13 bulan asal Dusun Banombo A, Desa Pucanganom, Rongkop, Gunungkidul hidup dalam kondisi memprihatinkan lantaran beratnya hanya 5,1 kilogram. Namun bayi malang itu belum dicover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Balita bernama Muhamad Rizal Setiawan tersebut diketahui menderita flek pada paru-paru dan terkena penyakit asma. Kepala Dusun Banombo Tuparta mengungkapkan, sejumlah penyakit tersebut sudah ia derita sejak lahir. Sakit asma dan flek pada paru diketahui dari hasil pemeriksaan dokter anak yang menangani Rizal.

Putra pasangan Dika Irwansyah dan Riska Aryani lahir itu dalam kondisi prematur atau belum cukup umur. “Orang tuanya dulu menikah muda [belum sampai 20 tahun], saya enggak tahu apakah kondisi bayinya prematur karena faktor pernikahan usia muda atau tidak,” ungkap Tuparta, Selasa (25/10/2016).

Akibat gangguan pernafasan sejak lahir, bayi malang itu hingga kini tidak bisa duduk, berdiri apalagi berjalan. ”Badan lemas, duduk saja enggak bisa apalagi jalan,” tutur dia. Berat badannya juga tidak bertambah, selalu berada di bawah garis merah saat diperiksakan di Posyandu. Hingga berusia lebih dari setahun, beratnya hanya 5,1 kilogram.

Selain mengalami sakit pernafasan, bayi Rizal juga difabel. Ia memiliki enam jari tiap tangan dan kaki. Sehingga totalnya ada 24 jari. Kendati kondisinya memprihatinkan, pengobatan bayi Rizal tidak di-cover oleh JKN-BPJS.

Padahal kata Tuparta, kondisi keluarga Rizal masuk kategori miskin. Ayahnya Dika bekerja sebagai buruh bangunan. Orang tua Rizal masih tinggal menyatu dengan nenek kakeknya. Bahkan biaya pengobatan Rizal juga banyak dibantu oleh kakeknya secara swadaya. “Sudah delapan kali berobat ke dokter anak, dananya biaya sendiri,” tutur dia.

Sejatinya, bayi rizal sudah didaftarkan ke BPJS secara kolektif sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang preminya ditanggung pemerintah. namun sudah setahun sejak pendaftaran kolektif itu dilakukan, keluarga Rizal tak kunjung memegang kartu JKN-BPJS. Birokrasi pemerintah dituding sebagai penyebab lamanya pengurusan kartu BPJS. “Sudah diurus sejak setahun lalu tidak selesai-selesai sampai sekarang ini,” imbuhnya lagi.

Tuparta berharap, ada kebijakan terobosan yang ditempuh pemerintah terkait penerapan JKN-BPJS bagi pasien miskin dan segera membutuhkan pertolongan seperti bayi Rizal.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Gunungkidul Aris Suryanto mengatakan, tidak semua bayi dengan berat badan redah dikategorikan gizi buruk, apalagi bila ia menderita penyakit bawaan sejak lahir. “Menentukan anak gizi buruk atau tidak itu kewenangan medis. Harus ada pemeriksaan klinis dan antropometri [pengukuran dimensi tubuh] untuk menentukan gizi buruk,” terang Aris Suryanto.

Nama Bayi Rizal sendiri kata Aris tidak terdata di RSUD sebagai pasien gizi buruk. Ditambahkannya, untuk konteks pasien gizi buruk, RSUD memiliki fasilitas dan mekanisme penanganannya. “SDM [sumber daya manusia] dan peralatan kami punya,” imbuhnya lagi. Keluarga pasien gizi buruk menurut Aris wajib mendapat pendampingan dari kader kesehatan dan petugas puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya