Jogja
Selasa, 25 Oktober 2016 - 01:40 WIB

LAYANAN KESEHATAN GUNUNGKIDUL : Rumuskan Kebijakan Sistem Layanan Kesehatan Perlu Libatkan Dokter

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Perlu ada payung hukum untuk melindungi profesi dokter mengingat tidak sedikit dokter yang berurusan dengan hukum.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kabupaten Gunungkidul, mengharapkan pemerintah setempat memperbaiki sistem kesehatan supaya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Advertisement

“Selama ini harmonisasi di bidang kesehatan mulai dari aspek kebijakan, pembiayaan, dan pengawasan belum sempurna,” kata Ketua IDI Gunung Kidul Eko Dharmawan di Gunungkidul, Senin (24/10/2016).

Menurut dia, perlu ada payung hukum untuk melindungi profesi dokter mengingat tidak sedikit dokter yang berurusan dengan hukum karena dianggap membahayakan jiwa pasien.

“Dokter juga dapat dilibatkan dalam pengambilan kebijakan di bidang kesehatan,” kata Eko yang bersama 50 orang anggota IDI Gunung Kidul melakukan aksi damai di Kantor DPRD setempat.

Advertisement

Sementara Koordinator Aksi Bintang Berlian menambahkan pihaknya menyerahkan 10 butir tuntutan rekomendasi kepada DPRD Gunung Kidul untuk disampaikan kepada DPR RI, antara lain meminta perbaikan sistem kesehatan.

Selain itu, IDI juga meminta pembenahan sistem JKN dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan penghargaan proporsional pada profesi dokter, pengembangan SDM dokter, penyediaan sarana prasarana kesehatan yang memadai, dan regulasi hukum yang proporsional.

Ia mengatakan dokter sebagai profesi yang menyelamatkan pasien juga berisiko tinggi sehingga perlu dibuatkan regulasi untuk menghindari pidana.

Advertisement

“Payung hukum penting, untuk itu kami sampaikan ke DPRD Gunung Kidul agar bisa diteruskan ke DPR RI,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul Suharno mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi IDI Cabang Gunungkidul ke DPR RI dan diharapkan ke depan bisa digunakan untuk perumusan kebijakan kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif