Jogja
Selasa, 3 Januari 2017 - 04:40 WIB

LAYANAN MASYARAKAT : Pemkab Sleman Alokasikan Pembelian Mobil Derek Tahun Ini

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil derek yang dipergunakan untuk proses melamar justru merusak rumah (BBC)

Keberadaan mobil Derek tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengalokasikan anggaran pengadaan mobil Derek tahun ini. Keberadaan mobil Derek tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari mengakui ada alokasi dana pengadaan mobil derek tahun ini. Mobil Derek tersebut akan dimanfaatkan UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman. “Ya (pembelian mobil) itu dianggarkan untuk tahun ini,” katanya kepada Harian Jogja, kemarin.

Selama ini, masyarakat banyak yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, selain mekanisme gembok tahun ini tindakan tegas dengan menderek kendaraan tersebut akan dilakukan. Sayangnya, Rini belum bisa memberikan kejelasan terkait alokasi dana pembelian mobil tersebut.

Menurut Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, pembelian alat Derek tersebut sangat dibutuhkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Pasalnya keberadaan parkir liar tersebut menimbulkan kemacetan di jalanan. “Masyarakat menjadi tidak nyaman saat berlalu lintas karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Makanya, Pemkab menganggarkan satu unit mobil Derek tahun ini,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif