Jogja
Kamis, 19 Desember 2013 - 07:31 WIB

Layanan Pemerintah Bidang Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan selama 2013 paling banyak menerima pengaduan terkait persoalan pelayanan kesehatan.

“Selama 2013, kasus kesehatan 42,35 persen mendominasi keseluruhan kasus di DIY,”kata Ketua Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ratna Mustika Sari di Jogja, Selasa (17/12/2013).

Advertisement

Menurut dia kasus yang diadukan terkait kesehatan terdiri atas dua kelompok yakni pelayanan rumah sakit dan jumlah penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang belum merata.

“Ada 111 kasus pengaduan terkait Jamkesmas selebihnya 29 kasus mengenai pelayanan rumah sakit serta puskesmas di DIY,” kata dia.

Jamkesmas, kata dia, paling banyak dikeluhkan karena banyak yang menilai belum tepat sasaran. Hal itu dipicu data penerima Jamkesmas yang dimiliki pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.

Advertisement

Sementara itu, pelayanan tenaga medis yang ada di rumah sakit serta puskesmas juga tergolong banyak dikeluhkan. Keluhan yang mendominasi yakni meliputi waktu pelayanan yang kurang dari ketentuan, serta beberapa informasi obat yang keliru.

Namun demikian, kata dia, ditinjau berdasar instansi terlapor, institusi pelayan kesehatan juga menempati peringkat paling responsif dan kooperatif dibanding institusi lainnya.

“Meskipun banyak aduan mengarah pada tenaga kesehatan, justru mereka paling responsif dan kooperatif. Sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan LOD selama 2013 menerima aduan sebanyak 307 aduan dengan jumlah yang telah selesai sebanyak 270 kasus dan masih dalam proses 37 kasus.

Dia berharap agar pengaduan pada 2014 oleh masyarakat lebih banyak memanfaatkan sarana SMS Gateway dengan nomor 08112741000 untuk pengawasan bidang kesehatan. Sarana tersebut merupakan implementasi pengawasan bersama antara pemerintah, LOD DIY, serta masyarakat luas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif