SOLOPOS.COM - Video penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo menggunakan terpal akibat protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023). - Istimewa

Solopos.com, JOGJA — Pihak kepolisian diminta bertindak tegas dalam menindak kelompok intoleran. Salah satunya aksi penutupan patung Bunda Maria di halaman Rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah, mengatakan polisi kerap bias dalam menangani masalah intoleransi.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini ahrus dihilangkan,” kata dia, Jumat (24/3/2023).

Kharisma mengatakan masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. Hal ini karena sudah terlihat siapa menyerang siapa. Begitu juga sudah terlihat jelas siapa pelaku dan siapa korbannya.

“Tapi karena cara pandangnya keliru, penanganannya jadi tidak tegas,” ujar dia.

Polri sudah memiliki Peraturan Kapolri No.8/2013 tentang Penanganan Konflik Sosial, jelas Kharisma, di mana terdapat poin menjunjung nilai HAM.

“Salah satu nilai HAM yang mutlak kan kebebasan berkeyakinan dan beragama, artinya kebebasan itu harus dilindungi dalam konflik sosial bukannya malah diabaikan terutama bagi kalangan minoritas,” tegasnya.

Cara polisi menangani kasus intoleransi, lanjut Kharisma, dalam banyak kasus juga cenderung melindungi kelompok intoleran dan menegasikan minoritas.

“Banyak contohnya, seperti di Kulonprogo itu di mana kejadian sebenarnya diputarbalikkan. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya.

Kharisma menegaskan polisi mestinya mengubah cara pandangan agar tidak bias. Menurut dia, pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial kerap dipahaminya benturan fisik.

“Sedangkan intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dinilai Sering Bertindak Bias, Polisi Diminta Tegas pada Kelompok Intoleran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya