SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, tidak akan menaikkan tarif retribusi kepada wisatawan yang akan berkunjung ke semua objek wisata di daerah ini saat libur Lebaran 2013.

“Tidak ada retribusi khusus maupun kenaikan tarif masuk objek wisata saat libur Lebaran, tarif tetap seperti hari biasanya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Bambang Legowo, Minggu (4/8/2013).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Menurut dia, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bantul tarif retribusi masuk objek wisata diberlakukan sebesar Rp5.000 per orang untuk pengunjung pantai Parangtritis, kemudian Rp3.000 tiap pengunjung untuk objek wisata pantai lainnya.

Ia mengatakan, pengunjung pantai Parangtritis diberlakukan tarif tertinggi dibanding pantai selatan lainnya karena sudah satu paket dengan sejumlah pantai setempat seperti pantai Parangkusumo, Parangdok hingga Pantai Depok.

“Tarif tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp250 tiap pengunjung. Bahkan selama libur Lebaran nanti di objek wisata kami jadwalkan kegiatan kesenian, seperti pentas seni, musik elekton dan koes-ploesan,” katanya.
(Antara/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya