SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi Raja Kraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono ke X (dua kiri) menerima sungkeman GPH Hadikusumo saat Ngabekten (sungkeman) di Kraton Jogja, Kamis (8/8/2013).

JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Raja Kraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono ke X  menerima sungkeman GPH Hadikusumo saat Ngabekten  di Kraton Jogja, Kamis (8/8/2013).

Harianjogja.com, JOGJA--Seluruh kepala daerah kota/kabupaten di DIY hadir dalam ritual Ngabekten atau sungkeman kepada Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berlangsung di Bangsal Kencana Kraton, Kamis (8/8/2013).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Hanya untuk kabupaten yang dikepalai oleh seorang bupati perempuan, ritual itu cuma dihadiri oleh wakil bupatinya. Seperti untuk Gunungkidul, yang hadir adalah wakil bupati Immawan Wahyudi sementara Bantul adalah wakil bupati Sumarno.

Itu karena Ngabekten dijadwalkan untuk laki- laki, sedangkan Ngabekten perempuan sedianya digelar, hari ini. Bupati Bantul Sri Suryawidati dan Bupati Gunungkidul Badingah dikabarkan akan turut menghadiri.

Tampak pula dalam kesempatan itu, Hery Zudianto mantan Walikota Jogja yang tercatat sebagai abdi dalem Kraton. Serta, KGPAA Pakualam IX, pemegang tahta Kadipaten Pakualaman.

Adapun dua adik Sultan tak mengikutinya. Mereka adalah Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, yang dikabarkan sakit. Joyokusumo selama ini menjalani perawatan rutin hemodialisa (cuci darah). Dan, GBPH Yudhaningrat karena menjadi manggala atau pemimpin Grebek Syawal yang digelar secara bersamaan.

Mereka yang hadir melakukan ngabekten dengan berjalan jongkok, lalu mencium lutut Sultan yang duduk di singasananya di Bangsal Kencana dengan memakai surjan bercorak hijau. Cara ngabekten seperti itu khusus bagi mereka yang memiliki umur lebih muda dari Sultan. Sementara mereka yang lebih tua umurnya seperti Paku Alam cukup mengibaskan kedua tangannya di antara kepalanya di depan Sultan selayaknnya mukmin yang akan melakukan salat.

Menurut Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat, Penghageng Tepas Dwarapura, kepala daerah yang menjadi abdi dalem wajib mengikuti ngabekten. Sementara yang bukan, sebelumnya telah mengajukan permohonan ngabekten ke Kraton. Tirun mengatakan, bupati yang kepala daerah adalah bupati Sleman dan Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya