SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA–Hotel-hotel di Jogja mengenakan tarif tambahan atau surcharge bagi tamu yang menginap saat libur Lebaran mendatang.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunegoro menjelaskan sudah menjadi tren setiap tahun pada libur Lebaran hotel akan menarik tarif tambahan.

Menurut dia, tarif tambahan tersebut biasa diberikan oleh hotel pada saat peak season pada libur Lebaran dan juga libur Natal dan akhir tahun.

“Surcharge biasanya akan dikenakan mulai H-2 hingga H+7 Lebaran,” kata dia, belum lama ini.

Besar surcharge tergantung masing-masing hotel, namun untuk hotel berbintang tarif tambahan yang dikenakan biasanya sekitar Rp100.000 hingga Rp500.000.

Ia merinci, untuk hotel bintang tiga misalnya, surcharge yang dikenakan biasanya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000, untuk hotel bintang empat berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 sedangkan untuk hotel bintang lima mencapai sekitar Rp500.000.

“Beberapa hotel juga menghadirkan paket, misalkan paket dua malam menginap dengan program-program khusus Lebaran dan surcharge tersebut sudah termasuk dengan harga paket itu,” katanya.

Selain tarif tambahan, untuk pemesanan kamar pada libur Lebaran juga diberlakukan deposit atau jaminan untuk menghindari adanya pemesanan yang tidak pasti.

“Karena permintaan tinggi, biasanya pada saat booking tamu diminta untuk deposit dengan minimal harga satu malam menginap,” jelasnya.

General Manager Hotel Royal Ambarukkmo Jogja L. Sudarsana mengatakan, pada libur Lebaran tahun ini, hotelnya akan mulai mengenakan tarif tambahan mulai 7 Agustus hingga 15 Agustus 2013.

“Untuk Lebaran ini sesuai dengan kebijakan manajemen hotel kami akan mengenakan surcharge 20 persen dari tarif normal,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini, untuk publish rate yang ditawarkan oleh hotel yang berlokasi di kawasan Ambarrukmo Jalan Laksda Adisutjipto ini yakni sekitar Rp1,2 juta.

Sekretaris PHRI DIY, DeddyPranowo Eryono mengatakan untuk hotel melati biasanya surcharge akan dikenakan mulai dari H-7 hingga H+7. Untuk besarannya berkisar antara 10%-40%.

“Tarif hotel melati di DIY saat ini berkisar Rp50.000 hingga Rp500.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya