Jogja
Kamis, 1 Agustus 2013 - 17:53 WIB

LEBARAN 2013 : Ini Dia Enam Pos Pengamanan di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pos Lebaran JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Pos Lebaran
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyiapkan enam pos pengamanan untuk menciptakan keamanan dan jelancaran arus lalu lintas saat mudik hingga balik Lebaran 2013.

Advertisement

“Pos pengamanan Lebaran didirikan di sejumlah lokasi keramaian umum, tempat wisata dan tempat lainnya yang memiliki kerawanan gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas,” kata Kepapa Polres Bantul, AKBP Ihsan Amin di Bantul, Kamis (1/8/2013).

Enam pos pengamanan tersebut yakni pos pelayanan Druwo, Pos Pengamanan Tempat Pemungut Retribusi (TPR) objek wisata Parangtritis, Pos Pengamanan simpang tiga Piyungan, Pos Pengamanan Simpang Empat Ketandan, Pos Pengamanan Sedayu dan Pos Pengamanan Srandakan.

“Di lokasi tersebut merupakan kawasan rawan macet maupun kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dengan kesiapan pos tersebut membuat para pemudik merasa aman, lancar bila melewati maupun memasuki wilayah Bantul,” katanya.

Advertisement

Kapolres mengatakan, Pos Pengamanan Lebaran didirikan selama 16 hari mulai 2 sampai 17 Agustus dengan menerjunkan delapan sampai 10 personel tiap pos yang berasal dari jajaran kepolisian sektor (polsek) setempat dan polres.

Ia berharap keamanan dan ketertiban masyarakat serta arus lalu lintas yang kondusif selama Lebaran dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka akibat laka lantas.

“Selain itu juga dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas khususnya bagi pengguna sepeda motor dan angkutan umum. Tentunya titik-titik kemacetan seperti pengalaman tahun sebelumnya dapat diminimalkan,” katanya.

Advertisement

Selain pos pengamanan, dalam rangka pengamanan Idulfitri 1434 Hijriah, Polres juga melakukan operasi kepolisian terpusat bersifat terbuka dalam bentuk operasi kamtibmas yang dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif