Jogja
Senin, 22 Juli 2013 - 18:27 WIB

LEBARAN 2013 : Pegawai Pemkot Jogja Dilarang Terima Parsel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jogja tidak diperbolehkan menerima parsel atau pemberian dalam bentuk apapun menjelang Lebaran dan aturan tersebut akan ditetapkan dalam Surat Edaran Walikota Jogja.

Advertisement

“Seluruh pegawai tidak diperbolehkan menerima dan memberi parsel atau jenis bingkisan lainnya karena itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi,” kata Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, Senin (22/7/2013).

Seharusnya, lanjut Haryadi, Pemerintah Kota Jogja tidak perlu membuat surat edaran setiap tahun mengenai larangan pemberian atau penerimaan parsel menjelang Lebaran karena hal tersebut sudah melekat pada sumpah jabatan yang diucapkan sebelum menjadi pegawai.

“Sumpah jabatan itu yang menjadi pegangan setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya. Seluruh pegawai harus menjaga sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan,” katanya.

Advertisement

Ia menegaskan, aturan tersebut tidak hanya berlaku menjelang Lebaran atau hari besar lainnya, tetapi berlaku setiap hari di sepanjang tahun.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Chang Wendryanto mengatakan, mendukung langkah pemerintah daerah untuk menerbitkan surat edaran mengenai larangan pemberian parsel atau bingkisan dalam bentuk apapun menjelang Lebaran.

“Pemberian dari orang lain yang diterima pegawai merupakan bentuk gratifikasi,” katanya.

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja lanjut dia, perlu mengatur secara tegas larangan tersebut termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang menyalahi ketentuan tersebut.

“Jika sudah ada aturan, maka pemerintah pun seharusnya bisa bertindak tegas untuk menegakkan aturan tersebut,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif