SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (Farida Trisnaningtyas/ JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati membolehkan kendaraan dinas milik pemerintah digunakan untuk mudik Lebaran.

Ida sapaan akrab Sri Surya Widati mengatakan, kendaraan dinas tidak dilarang digunakan untuk kegiatan Lebaran. Asal menurutnya, pemegang kendaraan menggunakan mobil tersebut dengan baik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Enggak apa-apa ya, asal digunakan dengan baik, dirawat,” tuturnya Senin (21/7/2014).

Selain itu, biaya bahan bakar menurutnya juga harus menjadi tanggungan pemegang kendaraan, alias tidak dibiayai oleh pemerintah.
Selain mobil dinas, Ida juga membolehkan para pegawai dan pejabat di Pemkab Bantul berbagi parcel. Menurutnya, tradisi berbagi parcel tidak dilarang asal menggunakan dana pribadi.

“Boleh saja, saya saja menerima tapi nanti saya kasih ke anak yatim,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya