SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Lebaran 2016 mendatang berubah aturan untuk angkutan barang
Harianjogja.com, JOGJA – Kebijakan terkait angkutan barang mengalami perubahan pada Lebaran kali ini. Angkutan barang akan dipersilakan beroperasi pada H1, H2 dan H+1. Berbagai persiapan juga dilakukan untuk mendukung target mudik 2016 tanpa kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta Jumat (3/6/2016) mengatakan instruksi dari Kementerian perhubungan menentukan perubahan terhadap syarat operasi angkutan barang selama libur lebaran. Tahun-tahun sebelumnya kendaraan barang dilarang beroperasi pada H-5 sampai dengan H+5 lebaran.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Kali ini pada lebaran hari pertama dan kedua serta H+1 angkutan barang sudah boleh beroperasi,” kata Sigit.

Izin beroperasinya angkutan barang pada hari-H hingga H+1 itu dilakukan untuk memastikan lancarnya pasokan logistik selama masa libur lebaran berlangsung.

Pada tahun-tahun sebelumnya berhenti beroperasinya angkutan barang dalam jangka waktu yang terlalu lama dianggap cukup berpengaruh terhadap ketersediaan logistik terutama di daerah-daerah.

Meskipun angkutan barang sudah bisa beroperasi pada libur hari pertama lebaran, Sigit menuturkan Kementerian Perhubungan tetap dengan komitmennya untuk zero accident selama musim mudik 2016. Komitmen itu berlaku baik untuk angkutan darat, air maupun udara.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Sigit memastikan pihaknya sudah melakukan imbauan kepada para calon pemudik untuk melakukan pengecekan kendaraan pribadi yang akan digunakan untuk bersiltaurahmi selama lebaran.

Sementara untuk kendaraan-kendaraan umum terutama angkutan jalan raya, pihaknnya akan melakukan ramp check ke seluruh armada angkutan darat.

“Peraturannya kendaraan lokal tidak diizinkan ke kota lain. AKDP (Antar Kota dalam Provinsi) ya hanya di dalam provinsi. Untuk ramp check, kami akan melakukannya di terminal dan pool agar tak ada armada yang terlewat,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya