Jogja
Kamis, 15 Juni 2017 - 14:55 WIB

LEBARAN 2017 : 600 Buruh di Sleman Terancam Tanpa THR

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mencatat setidaknya 600 pekerja terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR)

Harianjogja.com, SLEMAN– Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mencatat setidaknya 600 pekerja terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Data tersebut berasal dari sejumlah aduan yang diterima ABY di wilayah Sleman.

Advertisement

Sekretaris Jendral ABY, Kirnadi mengatakan aduan perkerja tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda. Misalnya, PT Big Tree Farm, PT Starlight Prime Thermoplast, Ullen Sentalu dan Trosy Salon. “Ini data sementara yang masuk ke Posko,” kata Kirnadi, Rabu (14/6/2017).

Dia menjelaskan, lebih dari seratus karyawan PT Bening Big Tree Farms tidak mendapatkan THR lantaran perusahaan yang ada di Tempel itu pindah ke luar daerah. Padahal, katanya, pekerja tidak wajib mengikuti perpindahan lokasi itu. “Makanya, perusaahaan wajib membayar pesangon dan THR,” ujarnya.

Nasib sama juga dialami puluhan karyawan di PT Starlight. Mereka di PHK sepihak oleh perusahaan dan saat ini masih melakukan perlawanan hukum di pengadilan.

Advertisement

Selama belum ada keputusan di pengadilan, katanya, pekerja masih berhak untuk diberikan THR. Itu sesuai dengan Permen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja.

“Ada juga aduan dari 16 karyawan Museum Ullen Sentalu. Mereka tidak mendapatkan THR. Kami akan melaporkan kasus-kasus ini ke Dinas terkait agar perusahaan membayar THR,” katanya.

Dia mengatakan, tahun ini jumlah pengaduan yang masuk meningkat dibandingkan tahun lalu. Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar THR. “Kemungkinan masih ada pengaduan lagi hingga sebelum lebaran,” katanya.

Advertisement

Saat dikonfirmasi masalah tersebut, Plant Manager PT. Bening Big Tree Farms Wilayah Jawa, Mujahid Muslim menerangkan, perusahaan masih mempelajari masalah (THR dan pesangon) tersebut.  “Kami sudah kirimkan surat ke kantor pusat di Bali. Belum ada jawaban,” katanya.

Terkait laporan di ABY, Humas Museum Ullen Sentalu Lidya Destina Ida  membantah tidak diberikannya THR kepada karyawan. Dia menegaskan selama bekerja 18 tahun di Ullen Sentalu selalu mendapatkan THR. Bahkan ada bonus tahun baru

“Kami biasanya memberi THR beberapa hari sebelum hari raya. Semua dapat THR,” kata Ida.

Advertisement
Kata Kunci : THR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif