Jogja
Selasa, 27 Juni 2017 - 12:40 WIB

LEBARAN 2017 : Minta Rp15.000, 2 Tukang Parkir Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tempat parkir gedung di jalan Abu Bakar Ali mulai ditempati untuk parkir sepeda motor yang akan menuju Jalan Malioboro, Senin (4/4/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Jauh melebihi tarif yang tertera dalam Peraturan Daerah No.18/2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua orang tukang parkir di kawasan Malioboro diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Jogja dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan pada Senin (26/6/2017) atau hari kedua Lebaran.

Advertisement

“Mereka [dua pelaku parkir liar] itu dikenai tindak pidana ringan karena melanggar peraturan daerah,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja, Imanuddin Azis, Selasa (27/6/2017). Kedua tukang parkir dinyatakan liar karena tidak memiliki surat izin resmi mengelola parkir.

Selain itu, mereka juga meminta tarif parkir tinggi, yakni Rp15.000, jauh melebihi tarif yang tertera dalam Peraturan Daerah No.18/2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Azis mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan, terutama saat liburan ini.

Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto, memastikan kedua tukang parkir yang terjaring razia bukan bagian dari anggotanya. “Lahan parkirnya juga di persil pribadi,” ungkap  Hanarto yang ikut menyaksikan razia Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Advertisement

Ia menyatakan semua anggota Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Jogja sudah membuat kesepakatan untuk mentaati aturan dan melaporkan jika menemukan tukang parkir yang melanggar. Menurutnya apa yang dilakukan kedua tukang parkir bisa mencoreng Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lebaran 2017 Parkir Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif