Jogja
Jumat, 19 Agustus 2011 - 14:55 WIB

Legislasi DPRD Bantul dinilai lamban

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Hingga memasuki triwulan terakhir tahun ini, DPRD Bantul baru menyelesaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari total 15 Raperda yang masuk Program Legislasi daerah (Prolegda). Fungsi legislasi lembaga ini pun dinilai lamban.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bantul, Suwardi, Kamis (18/8) menyatakan, hingga Agustus ini, lembaganya baru menyelesaikan Perda mengenai Izin Pemakaian Air Tanah dan Pengusahaan Air Tanah, Perda Penyertaan Modal untuk BUMD, Izin Gangguan dan Perda Perlindungan Tenaga Kerja.

Advertisement

Sementara saat ini masih ada tiga Perda yang mulai masuk pembahasan oleh panitia khusus (Pansus). Yakni Raperda Perizinan Bidang Perdagangan dan Perindustrian, Pengelolaan Sampah dan Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi Bersama. Alhasil masih ada delapan Raperda yang belum dibahas atau sebelas Raperda yang harus dikebut dewan agar selesai tahun ini. Sedianya ada 13 Raperda yang masuk Prolegda tahun ini, namun Kamis kemarin ditambah tiga Raperda sedangkan satu Raperda mengenai dana reguler di geser 2012. Alhasil ada 15 total Raperda yang harus selesai tahun ini.

Suwardi mengklaim, 11 Raperda tersebut dapat rampung tahun ini. “Pasti bisalah selesai, diantaranyakan ada Raperda soal pencabutan Perda No. 7/2010 tentang pemecahan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) itu kan bisa cepat,” klaimnya

Dirinya juga membantah, lambatnya pembahasan Raperda lantaran seringnya anggota dewan mengikuti kunjungan kerja (Kunker). “Bukan karena itu, kalau Kunker kan memang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

Advertisement

Divisi Pemenuhan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekosob) Idea, Valentina Sri Wijiyati, mengatakan, target DPRD menyelesaikan sebelas Raperda hanya dalam tempo empat bulan jelas tidak realistis. Fungsi legislasi lembaga ini menurutnya sangat minim dan tidak efektif melihat baru empat Raperda yang selesai dibahas selama delapan bulan terakhir. “Memangnya selama ini ngapain aja, jelas tidak realistis kalau melihat jumlah yang sudah mereka selesaikan selama setengah tahun lebih ini,” ujarnya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif