SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi/dok

BANTUL—Wakil Ketua II DPRD Bantul dari Fraksi Partai Demokrat, Suhidi, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual resmi diberhentikan melalui rapar paripurna (rapur) DPRD yang digelar, Senin (28/1/2013) malam.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengungkapkan, rapat paripurna yang digelar Senin malam mengagendakan perubahan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (alkap) serta pemberhentian dan pengusulan wakil ketua II. Rapur sendiri memenuhi kuorum karena dihadiri 44 anggota dari jumlah total anggota 45 orang.

Untuk agenda pertama yaitu perubahan alkab akhirnya disetujui untuk dibatalkan. Sehari sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menarik usulan perubahan alkab yang diajukan, sehingga dalam rapur mereka mengajukan interupsi menolak perubahan alkab,” ucap dia, Selasa (29/1/2013).

Sementara untuk agenda kedua yaitu pemberhentian dan pengusulan wakil ketua III DPRD berlangsung lancar. Suhidi, wakil ketua II yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual akhirnya resmi lengser. Posisinya digantikan Ketua DPC Partai Demokrat Bantul, Nur Rachmad yang saat ini menjabat sebagai ketua BK DPRD Bantul.

Meskipun begitu, imbuh Arif sampai saat ini Suhidi dan Nur Rachmad secara hak masih berada pada posisi masing-masing, namun memang secara fungsional sudah tidak lagi. Sebab pergantian tersebut masih menunggu SK Gubernur yang dikirim melalui Bupati Bantul.

“Mungkin sekitar dua atau tiga bulan, setelah itu nanti ada rapur istimewa untuk pelantikan dan pengambilan sumpah,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya