Jogja
Selasa, 29 Januari 2013 - 19:15 WIB

Legislator Cabul di Bantul Resmi Diberhentikan

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi/dok

BANTUL—Wakil Ketua II DPRD Bantul dari Fraksi Partai Demokrat, Suhidi, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual resmi diberhentikan melalui rapar paripurna (rapur) DPRD yang digelar, Senin (28/1/2013) malam.

Advertisement

Arif Haryanto, Wakil Ketua III DPRD Bantul mengungkapkan, rapat paripurna yang digelar Senin malam mengagendakan perubahan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (alkap) serta pemberhentian dan pengusulan wakil ketua II. Rapur sendiri memenuhi kuorum karena dihadiri 44 anggota dari jumlah total anggota 45 orang.

Untuk agenda pertama yaitu perubahan alkab akhirnya disetujui untuk dibatalkan. Sehari sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menarik usulan perubahan alkab yang diajukan, sehingga dalam rapur mereka mengajukan interupsi menolak perubahan alkab,” ucap dia, Selasa (29/1/2013).

Sementara untuk agenda kedua yaitu pemberhentian dan pengusulan wakil ketua III DPRD berlangsung lancar. Suhidi, wakil ketua II yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual akhirnya resmi lengser. Posisinya digantikan Ketua DPC Partai Demokrat Bantul, Nur Rachmad yang saat ini menjabat sebagai ketua BK DPRD Bantul.

Advertisement

Meskipun begitu, imbuh Arif sampai saat ini Suhidi dan Nur Rachmad secara hak masih berada pada posisi masing-masing, namun memang secara fungsional sudah tidak lagi. Sebab pergantian tersebut masih menunggu SK Gubernur yang dikirim melalui Bupati Bantul.

“Mungkin sekitar dua atau tiga bulan, setelah itu nanti ada rapur istimewa untuk pelantikan dan pengambilan sumpah,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif