SOLOPOS.COM - Lelang jabatan eselon I Kemenkeu, Jumat (28/11/2014). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Lelang jabatan Sekda Gunungkidul, ada 8 pejabat yang memenuhi syarat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif masih harus menuggu konsultasi dari Komisi Sipil Negera. Namun demikian, ada delapan nama pejabat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Sigit Purwanto membenarkan di internal pemkab setidaknya ada delapan pejabat yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam lelang sekda.

Namun secara spesifik ia enggan membeberkan sejumlah nama tersebut. Dia pun menegaskan, bahwa hal tersebut bukan menjadi jaminan kedelapan orang tersebut salah satunya akan menjadi sekda.

Sebab selain harus melamar dan mengikuti seleksi, para kandidat harus bersaing dengan calon dari luar daerah berasal dari wilayah DIY.

“Saya tekankan ini baru persyaratan awal saja dan belum pasti akan terpilih,” kata Sigit kepada wartawan di sela-sela kegitan Syawalan dengan Pemerintah DIY di Bangsal Sewokoprojo, Senin (18/7/2016).

Meski enggan menyebut nama, Sigit memberikan sedikit gambaran bahwa calon tersebut harus memenuhi persyaratan. Salah satunya, bahwa pejabat tersebut setidaknya pernah menduduki jabatan kepala dinas di dua SKPD. Dari gambaran itu, Harianjogja.com mencoba melakukan penelusuran.

Hasilnya ke delapan nama tersebut yang sudah siap secara administrasi di antaranya adalah Kepala Bappeda Syarief Armunanto; Anik Indarwati yang menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eko Subiyantoro; Asisten Sekda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap; Inspektur Inspektorat Daerah Sujarwo. Selanjutnya ada Kepala Dinas Kesehatan Agus Prihastoro; Kepala Dishubkominfo Purnamajaya; serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sudodo.

Sigit mengakui, belum bisa memastikan kapan pelaksanaan lelang jabatan. Sebab untuk saat ini, BKD masih harus konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) mengenai proses mulai dari tahapan seleksi hingga pembentukan kepanitiaan.

“Kita masih tunggu hingga proses konsultasi dilakukan. Untuk saat ini [kemarin] surat sudah disampaikan dan tinggal menunggu waktu pertemuan,” ujarnya.

Belum adanya kejelasan terkait dengan lelang jabatan sekda, Sigit tidak menampik jika posisi sekda masih akan dilakukan oleh seorang pejabat. Untuk pengisiannya sendiri, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada bupati.

“Dalam aturan selama belum ada definitif, akan diisi oleh pejabat sekda yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya