Jogja
Senin, 21 November 2016 - 03:20 WIB

Lelang Jabatan di Bantul, Ada Pendaftar dari Luar Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kompetensi dalam rangka lelang jabatan. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Lelang jabatan di Bantu diminati warga luar daerah

Harianjogja.com, BANTUL—Pendaftaran lelang jabatan resmi ditutup pada Jumat (18/11/2016) lalu, setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan selama tiga hari. Dari data pendaftar yang masuk, peserta lelang jabatan tidak hanya berasal dari Kabupaten Bantul, ada di antaranya berasal dari Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sunarto mengatakan, dari data yang telah diterima oleh Pansel usai penutupan pendaftaran. Diketahuinya terdapat sejumlah pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Bantul.

“Dari luar banyak yang tanya, tapi yang mendaftar dari luar Kabupaten Bantul hanya dari Aparatur Sipil Negara [ASN] Kabupaten Kulonprogo,” kata dia, Minggu (20/11/2016).

Advertisement

“Dari luar banyak yang tanya, tapi yang mendaftar dari luar Kabupaten Bantul hanya dari Aparatur Sipil Negara [ASN] Kabupaten Kulonprogo,” kata dia, Minggu (20/11/2016).

Dalam ketentuan yang telah ditetapkan memang menyebut pendaftar lelang jabatan boleh dari luar Kabupaten Bantul, asalkan masih dalam lingkup Provinsi DIY.

Dari total 43 pendaftar lelang jabatan, dikatakan Sunarto, mayoritas memang masih dari Kabupaten Bantul. Namun, terkait dengan berapa jumlah pendafatar yang berasal dari luar Kabupaten Bantul, dia tidak dapat menyebutkan angkanya. Yang pasti kata dia lebih dari satu pendaftar asal Kaupaten Kulonprogo.

Advertisement

“Yang sudah mendaftar berasal dari Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas, Inspektur Pembantu, Kepala Bidang, Sekretaris Camat, dan Juga Kepala Sekolah,” ujar Sunarto yang juga menjabat sebagai Asisten Sekretaris (Assek) III Pemkab Bantul itu.

Beragamnya latar belakang pendafatar itu menurutnya tak menjadi persoalan. Pasalnya dalam syarat pendaftaran. Pansel menyebutkan, bagi pejabat administrator sekurang-kurangnya berpangkat pembina golongan ruang IV/a dan telah dua tahun dalam jabatan struktural eselon III.

Sementara  untuk pejabat fungsional, minimal telah menduduki jabatan jenjang madya paling rendah pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV/b selama dua tahun. Adanya sayarat itu diakatakanya akan membuka peluang bagi ASN yang memilki jabatan fungsionl seperti Kepala Sekolah.

Advertisement

Sebelumnya sejumlah posisi masih sepi pendaftar. Sampai hari terakhir masa pendaftaran, Selasa (15/11/2016), diketahui posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) hanya ada dua orang pendaftar.

Lantaran tak memenuhi batas minimal kuota yakni tiga pendaftar pada setiap posisi, kemudian Ketua Pansel, Riyantono memutuskan untuk memperpanjang masa pendafataran hingga Jumat (18/11/2016).

Alhasil sampai dengan penutupan pendaftaran sejumlah posisi telah melewati batas kuota minimal. Paling sedikit pendaftar masih pada Posisi DPUPKP dan Dinas Perhubungan yang masing-masing hanya empat pendaftar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif