Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 02:40 WIB

LELANG JABATAN PEMDA DIY : Tim Penguji Bisa dari Polda DIY atau Internal Pemda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Tim penguji lelang jabatan bisa berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan atau dari Polda DIY.

Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, belum menentukan tim penguji sistem lelang jabatan tertinggi pratama untuk mengisi pimpinan satuan kerja perangkat daerah setempat.

Advertisement

“Kalau penguji pada lelang jabatan ini kita belum tahu dari mana, tetapi yang jelas berasal dari pihak ketiga,” kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tertinggi Pratama Pemkab Bantul, Sunarto seperti dikutip Antara, Kamis (3/11/2016).

Meski demikian, kata dia, tim penguji lelang jabatan bisa berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan atau dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY, dan yang utama bukan dari internal pemkab Bantul.

Sunarto yang juga Asisten Sekretaris (Assek) Pemkab Bantul ini mengatakan tim penguji dari luar dimaksudkan agar proses seleksi kompetensi pejabat setelah lolos berkas administrasi dapat berjalan dengan transparan.

Advertisement

“Sehingga lelang jabatan ini terbuka luas bagi pejabat di lingkungan pemkab Bantul. Siapa saja yang penuhi syarat seperti pejabat fungsional, eselon dengan golongan minimal 4B bisa mendaftar,” katanya.

Menurut dia, untuk pendaftaran lelang jabatan sudah diumumkan sejak 26 Oktober 2016 dan berakhir pada 15 November 2016 untuk kemudian hasil seleksi pemeriksaan berkas pendaftar akan diumumkan pada 17 November.

Sesuai rencana, semua pendaftar yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi sejak 21 November sampai 26 November 2016, selanjutnya pada 8 sampai 13 Desember presentasi makalah dan wawancara yang hasilnya diumumkan pada 19 Desember 2016.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif