SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Hingga penutupan pendaftaran hanya empat orang pejabat yang mendaftarkan diri.

Harianjogja.com, SLEMAN- Lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) di Sleman sepi peminat. Terbukti, hingga penutupan pendaftaran Jumat (4/11/2016) hanya empat orang pejabat yang mendaftarkan diri.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Panita seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Sleman sebenarnya membuka pendaftaran lelang jabatan Sekda sejak 10 Oktober lalu. Masa pendaftaran seharusnya ditutup pada Jumat (28/10/2016).

Saat itu, hanya ada tiga pejabat yang pendaftar dan menyerahkan berkasnya ke Pansel. Ketiganya meliputi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman Purwatno Widodo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Soaial (Dinsosnakertrans) Sleman Untoro Budiharjo, dan Kepala Inspektorat DIY Sumadi. Pansel kemudian memperpanjang masa pendaftaran. Sebab jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota yang disyaratkan. Dalam Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara No.B/636/KSN/7/2015 menyebutkan, jumlah minimal pelamar adalah empat orang. Pansel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi hingga 4 November.

Selama proses perpanjangan pendaftaran, nyaris tidak ada pejabat yang melamar. Hingga hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran baru Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY, Sutarto yang mendaftar. Masuknya nama Sutarto tersebut akhirnya memenuhi batas minimal pendaftar lelang jabatan Sekda.

Pejabat (Pj) Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno mengakui, jumlah pelamar untuk jabatan Sekda Sleman sangat minim. Dia menduga, sepinya peminat untuk menduduki jabatan tinggi pemerintahan tidak hanya terjadi di Sleman. Di kabupaten dan kota yang lain, bahkan di Pemerintah DIY, sejumlah posisi mengalami kekosongan. “Ini menunjukkan kebutuhan pengisian jabatan tinggi cukup mendesak. Dibutuhkan segera regenerasi dan distribusi pejabat eseleon secara lebih luas,” katanya, Jumat (4/11).

Iswoyo menjelaskan, pengisian jabatan terbuka (lelang) dilakukan untuk mendapatkan calon yang betul-betul terbaik. Hal itu sesuai dengan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan RB No.13/2014 tentang Tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah dan dilaksanakan melalui meknisme terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Anton Sujarwo mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan tersebut berdampak pada mundurnya jadwal seleksi Sekda. Hasil seleksi administrasi baru diumumkan awal pekan, sementara hasil seleksi kompetensi diumumkan akhir pekan mendatang.

“Untuk assessment pelamar, kami bekerjasama UGM. Kami targetkan, Pansel akhir tahun ini proses seleksi Sekda selesai. Nanti Bupati memilih satu dari tiga orang yang direkomendasikan Pansel,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya