SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 49 mobil dinas dan 80 sepeda motor dinas bekas Pemerintah Daerah DIY dilelang. Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset DIY menarget pemasukan kas daerah dari lelang itu sebesar Rp620 juta.

Jika pada lelang awal tahun, mobdin pejabat yang dilelang adalah kendaraan dinas bekas Gubernur DIY Mercedez Benz ML320, kali ini giliran mobdin bekas pejabat legislatif Toyota Corola 1180. Mobdin itu sempat dipakai Ketua DPRD DIY selama dua periode, yakni Surasmo dan Djuwarto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sesuai lampiran pengumuman lelang bernomor 933/09812/PBD, mobil keluaran 1999 itu dibuka dengan harga Rp33,173 juta. Adapula mobdin dengan harga penawaran tertinggi dari sekian mobdin yang dilelang, yakni pikap Toyota Land Cruiser senilai Rp50 juta, bekas kendaraan dinas pertanian.

Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi DPPKA Sujadi mengatakan, Pemda DIY sebenarnya memiliki dua Toyota land Cruiser keluaran 1978.

Namun, mobil satunya sudah dilelang. Kendaraan itu termasuk paling banyak diserbu, karena termasuk mobil antik. “Bahkan saat itu laku sampai Rp200 juta,” ungkapnya di Kantor Humas, Pemda DIY, Selasa (17/12/2013).

Lelang akan digelar Senin (23/12) mulai pukul 09.00 di Gedung Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari. Peminat diberi kesempatan untuk melihat kondisi barang pada Rabu (18/12) dan Kamis (19/12). Untuk sepeda motor dapat dilihat di Gudang DPPKA, Pingit, Bumijo, sedangkan mobdin di Gedung Bekas Disperindagkop, Gedongkuning (barat Jogja Expo Center).

Sujadi mengatakan, uang jaminan lelang bervariasi sesuai dengan nomur urutnya. Untuk mobdin nomor urut 1 sebesar Rp25 juta. Urutan selanjutnya sampai 49 sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk mobdin, urutan 1-14 sebesar Rp150.000. Urutan selanjutnya sampai 80 sebesar Rp500.000.

Bagi peserta lelang yang dinyatakan menang, ungkap Sujadi, uang jaminan tersebut diperhitungkan. Sehingga pelunasan tinggal membayar kekurangan maksimal lima hari kerja setelah lelang. Begitu pula yang kalah, bisa mengambil uang jaminan setelah lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya