SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 49 mobil dinas dan 80 sepeda motor dinas bekas Pemerintah Daerah DIY dilelang. Salah satunya adalah mobil VW Combi yang dilego Rp6 juta.

Hanya masalahnya, mobil dinas itu tidak dilengkapi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan tidak dapat diperpanjang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebab, mobdin itu sebelumnya hanya untuk latihan di Balai Latihan Pendidikan Teknis.

Adapun untuk sepeda motor yang dilelang dan belakangan ini justru menjadi koleksi adalah Honda CB 100, Honda CG 110, Honda GL 100, dan Honda Win. Sama dengan VW Combi, beberapa sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi DPPKA Sujadi menyadari sejumlah kendaraan dinas tak disertai kelengkapan surat. Maka dari itu, hal tersebut sudah diinformasikan agar pembeli tidak kaget.

“Tapi kondisi masih layak jalan semuanya,” ungkapnya di Kantor Humas, Pemda DIY, Selasa (17/12/2013).

Lelang akan digelar Senin (23/12) mulai pukul 09.00 di Gedung Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari. Peminat diberi kesempatan untuk melihat kondisi barang pada Rabu (18/12) dan Kamis (19/12). Untuk sepeda motor dapat dilihat di Gudang DPPKA, Pingit, Bumijo, sedangkan mobdin di Gedung Bekas Disperindagkop, Gedongkuning (barat Jogja Expo Center).

Sujadi mengatakan, uang jaminan lelang bervariasi sesuai dengan nomur urutnya. Untuk mobdin nomor urut 1 sebesar Rp25 juta. Urutan selanjutnya sampai 49 sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk mobdin, urutan 1-14 sebesar Rp150.000. Urutan selanjutnya sampai 80 sebesar Rp500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya