Jogja
Rabu, 27 Desember 2017 - 19:40 WIB

LIBUR AKHIR TAHUN : Pemkot Jogja Berburu Cari Kantong Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantong Parkir di Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemkot upayakan kantong parkir sementara.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota Jogja akan mengupayakan menambah tempat-tempat parkir sementara yang bisa digunakan untuk menampung semua kendaraan wisatawan di dalam kota. Upaya tersebut bisa dengan melegalkan lokasi larangan parkir selama masa liburan.

Advertisement

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku sudah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mendata lahan-lahan yang memungkinkan digunakan untuk parkir. Lahan tersebut bisa di persil pribadi dan bisa di tepi jalan umum yang selama ini menjadi larangan parkir.

Ia mencontohkan, salah satu ruas jalan yang memungkinkan jadi lahan parkir adalah bahu Jalan Brigjen Katamso. Lokasi tersebut selama ini masuk area terlarang untuk parkir, bahkan Dinas Perhubungan Kota Jogja bersama kepolisian sempat merazia pengelola parkir di ruas jalan itu.

“Kedepan memang ada upaya menambah lahan lahan parkir yang sifatnya sementara selama musim libur,” kata Heroe, sebelum menghadiri sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (27/12/2017).

Advertisement

Heroe mengakui selama ini lahan parkir di Jogja terbatas. Menurut dia, lahan parkir di Jogja bukan hanya dikelola pemerintah, namun ada juga yang dikelola oleh masyarakat. Lahan parkir yang dikelola Pemerintah Kota Jogja di antaranya adalah tempat khusus parkir (TKP) Senopati, TKP Ngabean, TKP Abu Bakar Ali, dan tempat parkir Limaran.

Baca juga : LIBUR AKHIR TAHUN : Wisatawan Melonjak, Jogja Kekurangan Kantong Parkir Bus

Sementara yang dikelola oleh swasta ada di persil-persil pribadi dengan tarif menyesuaikan Perda dan mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan. Selain itu ada lokasi parkir insidental yang diizinkan oleh kecamatan setempat. “Selain kategori itu maka liar, termasuk kawasan Alun-alun Utara itu kawasan larangan parkir,” ujar Heroe.

Advertisement

Heroe juga berharap para pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, melainkan memanfaatkan lokasi parkir resmi yang masih tersedia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif