Jogja
Senin, 25 Desember 2017 - 21:20 WIB

LIBUR AKHIR TAHUN : Taksi Online Dilarang Berhenti di Malioboro, Nekat Bakal Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Pasar Kembang yang padat oleh kendaraan yang ingin menjemput wisatawan dan mengarah ke Jalan Malioboro, Jumat (1/12/2017). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Transportasi berbasis aplikasi, utamanya taksi online kerap berhenti sembarangan di bahu jalan sepanjang Malioboro

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Transportasi berbasis aplikasi, utamanya taksi online kerap berhenti sembarangan di bahu jalan sepanjang Malioboro, akibatnya jalanan jadi macet. Karena itulah kepolisian mengimbau para driver untuk mengangkut penumpang di sirip-sirip Malioboro.

Imbauan itu semakin relevan mengingat saat ini memasuki masa libur panjang. Di mana wisatawan dari berbagai penjuru negeri berkunjung ke Jogja. Kajaga Pos Pam Teteg, Malioboro, Ipda Ragil Suwardi mengatakan tidak melarang taksi maupun ojek online untuk beroperasi di Malioboro.

Hanya saja, imbuhnya, penjemputan penumpang hendaknya dilakukan di sirip-sirip Maliboro, seperti Jalan Pajeksan, Sosrowijayan, Perwakilan dan lain-lain.

Advertisement

Sebabnya, ketika taksi online berhenti, maka otomatis mobil yang di belakangnya akan ikut berhenti. Dengan demikian mobil-mobil lain yang ada di belakangnya pun akan ikut berhenti. Dan akhirnya terjadilah kemacetan.

“Peraturannya sudah jelas. Tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di Malioboro. Tolong para supir taksi online membantu kami agar lalu lintas bisa terus lancar,” ucap Suwardi yang juga menjabat sebagai Panit Turjawali Satlantas Polresta Jogja ini, Senin (25/12/2017).

Bagi pengemudi taksi online yang tetap nekat berhenti di bahu jalan Malioboro, kepolisian tidak akan segan-segan memberikan surat tilang. Namun, Suwardi menyatakan hal itu dilakukan saat supir sudah terlalu ngeyel untuk diberitahu.

Advertisement

Biasanya polisi masih memberikan toleransi. Ketika ada petugas yang memberi tanda agar supir taksi kembali tancap gas dan itu diikuti, yang bersangkutan bebas dari sanksi.

Tapi saat sudah diberi peringatan dan mobil-mobil dibelakangnya sudah mengklakson kencang-kencang, tapi si supir masih sibuk menunggu penumpang, baru surat tilang dikeluarkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif