SOLOPOS.COM - Hariyadi Suyuti, Walikota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Jogja mengambil cuti tambahan

 
Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Jogja mengambil cuti tambahan yang bersambung dengan cuti bersama dan libur lebaran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Haryadi menilai jatah cuti bersama dan libur lebaran sudah cukup panjang sehingga tidak perlu menambah cuti. “Kalau mau cuti harus ada selang waktu antara cuti bersama dengan cuti yang akan diambil,” kata Haryadi, Rabu (28/6/2017).

Wali Kota dua periode ini meminta semua jajarannya mematuhi larangan yang sudah dituangkan dalam surat edaran tersebut. Ia akan mengecek langsung semua ASN Pemerintah Kota Jogja saat hari pertama masuk kerja, 3 Juli mendatang.

Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan, Haryadi meminta ASN tersebut diberikan sanksi oleh atasannya langsung sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya