Jogja
Selasa, 28 Agustus 2012 - 08:39 WIB

Libur Lebaran, Hanya 250 Warga Bantul Rekam Data e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Dari 17 kecamatan di Bantul, hanya 250 warga atau pemudik yang memanfaatkan libur Lebaran untuk ikut perekaman data e-KTP.

Advertisement

“Padahal, sudah kami menginstruksikan kecamatan wajib melayani mereka,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Dodik Koeswardhono, Senin (27/8).

Dodik menambahkan, perekaman reguler tetap dilayani hingga 31 Desember mendatang. Sesuai dengan Peraturan Presiden 67/2011 tentang KTP Non Elektronik masih akan berlaku sampai 31 Desember 2012.

Untuk itu, pihaknya mengimbau untuk warga yang pulang ke Bantul supaya memanfaatkan kesempatan liburan untuk melakukan perekaman e-KTP. Syarat perekaman e-KTP reguler hanya menunjukkan KTP asli atau SIAK dan kartu keluarga.

Advertisement

Diakuinya, animo pemudik yang memanfaatkan kesempatan mudik lebaran untuk melakukan perekaman e-KTP  tidak begitu banyak namun warga tetap ada yang memanfaatkan kesempatan ini.

“Saat ini kami mendistribusikan e-KTP yang sudah jadi ke masyarakat. Meski demikian yang kami khawatirkan banyaknya pertanyaan warga yang menanyakan kapan E-KTPnya jadi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantul Ektp Lebaran Libur
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif