SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Pengadilan Negeri (PN) Jogja mempercepat beberapa proses persidangan akibat adanya libur Lebaran mulai 3 hingga 9 Agustus 2013.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Beberapa perkara yang dipercepat itu merupakan perkara yang sudah memasuki proses akhir persidangan. Adapun perkara yang masih dalam proses awal dan pertengahan tidak dilakukan percepatan.

“Perkara yang sudah saksi-saksi tinggal putusan harusnya minggu depan [pekan ini] kami selesaikan Kamis dan Jumat (2/8/2013). Ada beberapa kalau jumlah pastinya belum tahu,” ucap Humas PN Jogja sekaligus Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tonny Pribadi kepada Harian Jogja.com, beberapa waktu lalu.

Selain meringkas beberapa perkara, libur Lebaran juga membuat Pengadilan “menunda” pelimpahan berkas perkara sementara waktu. Sebab pelimpahan perkara baik ke PN atau Tipikor sudah ditutup Selasa (30/7) kemarin.

Pada penutupan, ada tiga perkara yang masuk, satu di antaranya perkara narkotika. “Kalau untuk perkara korupsi belum ada yang dilimpahkan,” imbuh dia.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya