Jogja
Minggu, 4 Agustus 2013 - 21:21 WIB

Libur Lebaran Persidangan Diringkas

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Pengadilan Negeri (PN) Jogja mempercepat beberapa proses persidangan akibat adanya libur Lebaran mulai 3 hingga 9 Agustus 2013.

Advertisement

Beberapa perkara yang dipercepat itu merupakan perkara yang sudah memasuki proses akhir persidangan. Adapun perkara yang masih dalam proses awal dan pertengahan tidak dilakukan percepatan.

“Perkara yang sudah saksi-saksi tinggal putusan harusnya minggu depan [pekan ini] kami selesaikan Kamis dan Jumat (2/8/2013). Ada beberapa kalau jumlah pastinya belum tahu,” ucap Humas PN Jogja sekaligus Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tonny Pribadi kepada Harian Jogja.com, beberapa waktu lalu.

Selain meringkas beberapa perkara, libur Lebaran juga membuat Pengadilan “menunda” pelimpahan berkas perkara sementara waktu. Sebab pelimpahan perkara baik ke PN atau Tipikor sudah ditutup Selasa (30/7) kemarin.

Advertisement

Pada penutupan, ada tiga perkara yang masuk, satu di antaranya perkara narkotika. “Kalau untuk perkara korupsi belum ada yang dilimpahkan,” imbuh dia.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif