Jogja
Kamis, 18 November 2021 - 18:35 WIB

Libur Nataru Ditetapkan PPKM Level 3, Wisata DIY Tetap Buka

Jumali  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan berkunjung ke GL Zoo di masa uji coba operasional wisata seiring dengan pemberlakuan PPKM level 3, Senin (13/9/2021). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA – Pemerintah DIY memastikan tidak akan menutup objek wisata saat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) mendatang.

Pemda DIY akan melakukan pengaturan terkait dengan wisatawan yang berkunjung ke wilayahnya saat libur Nataru.

Advertisement

“Dengan PPKM level 3 daerah bisa buat regulasi khusus, untuk melakukan pengetatan-pengetatan supaya tidak terjadi konfirmasi positif. Kalau Pemerintah akan melakukan itu, mungkin pertimbangannya di situ. Supaya daerah-daerah punya kewenangan sesuai dengan kondisinya,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Kulonprogo Punya Destinasi Wisata Paralayang, Bikin Adrenalin Terpacu

Menurut Aji, mengatur bukanlah melarang orang untuk datang. Akan tetapi, Pemda akan melakukan pembatasan-pembatasan wisatawan yang datang.

Advertisement

“Jumlahnya, durasi kedatangannya untuk wisatawan. Jogja itu sasaran Nataru. Maka nanti kita bersama kabupaten dan kota akan melakukan pengaturan-pengaturan,” sambung Aji.

Oleh karena itu Aji menandaskan jika PPKM Level 3 diberlakukan saat libur Nataru, objek wisata di DIY tidak akan ditutup. Pemda DIY bersama kabupaten dan kota akan melakukan pengaturan terhadap wisatawan yang datang.

Baca juga: Swab Acak dan Survei Perilaku Acuan Penyelenggaraan PTM di Bantul

Advertisement

“Bukan ditutup wisata DIY. Diatur. Kita enggak mungkin lagi menutup pariwisata. Tapi kita mengatur supaya ada pembatasan, agar tidak ada kerumunan dan tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” cetus Aji.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sampai saat ini belum menerima ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru.

“Kita belum dapat ketentuannya. Kemarin, kita hanya disuruh mengantisipasi saja,” ucapnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif