Jogja
Selasa, 20 Juni 2017 - 10:22 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : DIY Tunggu Perpres Pengganti Permen

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Lima Hari sekolah akhirnya dicabut oleh presiden

Harianjogja.com, JOGJA —  Sejumlah persiapan yang dilakukan sekolah untuk menerapkan lima hari sekolah dipastikan sia-sia dengan dicabutnya Permendikbud No.23/2017 oleh Presiden. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengimbau kepada guru dan kepala sekolah bersabar sembari menunggu aturan penggantinya.

Advertisement

Baca Juga : LIMA HARI SEKOLAH : Permendikbud Dicabut, Persiapan Jadi Mubazir

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau, bagi para guru dan Kepala Sekolah seluruh DIY yang terlanjur mempersiapkan segala hal untuk lima hari sekolah, agar tetap bersabar dengan mengikuti perkembangan.

“Kami imbau bersabar lah, ikuti saja perkembangannya seperti apa. Kalau kemarin memutuskan belum akan melaksanakan, karena berbagai macam hambatan ya berarti jalan terus tidak perlu melaksanakan. Kemudian yang sudah melaksanakan kalau memang nanti [di peraturan baru] ada larangan ya berarti jangan melaksanakan,” jelasnya saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.

Advertisement

Ia mengatakan, terkait hal ini, sekolah DIY tentu sudah memiliki dua perencanaan, baik dengan memberlakukan lima hari sekolah maupun enam hari. Pihaknya tetap menunggu Perpres yang akan disampaikan sebagai pengganti dari Permen tersebut. Namun belum mengetahui secara pasti nanti perpresnya tersebut jadi seperti apa.

“Kalau aturannya dibatalkan [Permen] kan berarti tidak ada larangan melaksanakan lima hari, yang melaksanakan enam hari juga tidak salah kan begitu. Kita tunggu saja informasinya mau diubah jadi perpres,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif