Jogja
Selasa, 20 Juni 2017 - 08:21 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : Permendikbud Dicabut, Persiapan Jadi Mubazir

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Lima Hari sekolah akhirnya dicabut oleh presiden

Harianjogja.com, JOGJA —  Sejumlah persiapan yang dilakukan sekolah untuk menerapkan lima hari sekolah dipastikan sia-sia dengan dicabutnya Permendikbud No.23/2017 oleh Presiden.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah sebagai persiapan. Sehingga sudah banyak sekolah negeri yang melakukan persiapan meski persentase kesiapan itu belum diukur. Oleh karena itu, ia tak menampik jika segala persiapan itu menjadi sia-sia alias mubazir.

“Ya mubazir, namanya sudah disiapkan tapi tidak jadi, tetapi ya mau bagaimana lagi. Kita ini kan hanya pada tataran melaksanakan,” terang Aji saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.

DIY disebutnya mengikuti pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Sesuai rencana awal, jika Permen tersebut diberlakukan untuk sekolah yang tidak siap, diberi kesempatan untuk menunda pelaksanaannya. Sekolah lima hari di DIY, kata dia, sejatinya sudah banyak sekolah yang melaksanakan sebagian besar swasta. Untuk negeri belum ada yang menerapkan full day school.

Advertisement

“Manut sing gawe aturan, kalau peraturannya dijalankan kita siap melaksanakan. Kalau peraturannya dibatalkan ya kami akan mengikuti,” ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif