Jogja
Minggu, 1 Juni 2014 - 15:34 WIB

LIMBAH TPAS BANYUROTO : Detail Kompensasi untuk Warga Belum Diputuskan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Sukoco, membenarkan, persoalan tempat pengolahan limbah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Banyuroto Nanggulan sudah menemui jalan keluar.

Soal ganti rugi atau kompensasi akan dibicarakan lebih lanjut oleh DPPKA Kulonprogo dan warga, mengingat belum semua warga memutuskan ganti rugi atau kompensasi.

Advertisement

“Hal tersebut masih dibahas tetapi yang jelas pembangunan tetap berjalan,” katanya, Jumat (30/5/2014).

Sukoco menegaskan, pembangunan tempat pengolahan limbah TPAS Banyuroto dilakukan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan bukan oleh investor.

Mekanismenya, air limbah yang akan dibuang ke sungai tidak akan mencemari karena sudah dituntaskan di pengolahan sebab sebelum dialirkan ke pipa pembuangan sepanjang 900 meter, air limbah akan melwati kolam yang berisi ikan sebagai kontrol.

Advertisement

Jika ikan mati, maka akan dilakukan pengolahan ulang dan air limbah tidak jadi dialirkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif