Jogja
Minggu, 6 April 2014 - 18:40 WIB

Lingkungan Tempat Pemungutan Suara Harus Bersih dari Peraga Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA– Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Budi Murwanti mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Dinas Ketertiban Kota Jogja.

“Kami akan mendampingi Dinas Ketertiban dan Polisi Pamong Praja saat bertugas membersihkan alat peraga kampanye pada H-1 pemungutan suara. Lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih dari peraga,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan pantauan dari Panwaslu Kota Jogja, sudah ada satu partai politik yang mulai membersihkan alat peraga kampanyenya. “Kami berharap, partai politik lain bisa mengikutinya,” katanya.

Selama masa tenang, Panwaslu Kota Jogja juga terus mewaspadai praktik politik uang yang dimungkinkan dilakukan peserta pemilu termasuk kampanye terselubung.

“Praktik politik uang sangat mungkin terjadi selama masa tenang atau menjelang pemungutan suara. Kami akan terus antisipasi hal seperti ini,” katanya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif