SOLOPOS.COM - Sebuah tiang listrik di Girimulyo ambruk akibat hujan deras dan angin kencang terjadi Selasa (24/3/2015) sore. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Listrik Kulonprogo di Rusunawa Triharjo masih menunggu pengesahan APBD Perubahan

Harianjogja.com, KULONPROGO– Rencana perluasan jaringan untuk penyediaan listik rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kulonprogo, ditargetkan terealisasi pada September mendatang. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kulonprogo memastikan telah membuat kesepakatan dengan Kantor PLN Area Jogja.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulonprogo, Zahram Asurawan mengatakan, perluasan jaringan rusunawa Triharjo akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. “Akan segera dilaksanakan setelah APBD Perubahan disahkan. Kira-kira bulan September,” ujarnya, Sabtu (1/8/2015).

Pembangunan dua blok gedung rusunawa yang terdiri dari 196 unit tersebut sebenarnya telah selesai 2014 lalu. Namun, masalah penyediaan listrik menyebabkan masa operasionalnya tertunda hingga kini. “Anggarannya kemarin sempat tidak cukup sehingga akan diajukan ke APBD perubahan,” ucap Zahram.

Zahram pun memastikan telah berkoordinasi secara intensif dengan Kantor PLN Area Jogja. “Tanggapannya bagus. Mereka sudah siap semua,” ungkapnya.

Rusunawa Triharjo didesain untuk memberikan hunian layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Rencananya, setiap unit bisa disewa dengan biaya di bawah Rp200.000 per bulan. Saat ini, pendaftaran calon penghuni rusunawa masih terus dibuka hingga waktu yang belum ditentukan. Seleksi calon penghuni akan dilakukan setelah listrik terpasang.

Sebelumnya, Supervisor Pelayanan Pelanggan Kantor PLN Area Jogja, Sukarniasih mengatakan, rusunawa Triharjo membutuhkan perluasan jaringan sebanyak 11 tiang. Perluasan tersebut akan dibagi dalam dua persil dengan besar daya masing-masing 53.000 VA. “Pada dasarnya kami siap kapan pun,” tegasnya.

Asih pun berharap rusunawa itu bisa segera difungsikan. Dia meyakinkan pengerjaan perluasan jaringan tidak membutuhkan waktu lama. Penggarapan bisa segera dilakukan jika DPU Kulonprogo sudah menyelesaikan perkara pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya