Jogja
Rabu, 28 Oktober 2015 - 12:20 WIB

LISTRIK TEGANGAN TINGGI : Ratusan "Bom Waktu" di Bawah Sutet Sengaja Dipasang Warga,

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aliran listrik (utilities-me.com)

Listrik tegangan tinggi di Bantul yang disebabkan ratusan pohon tinggi merupakan reaksi dari penolakan warga.

Bisnis.com, BANTUL- Desa Jambidan yang dilalui jaringan SUTET ke depan bakal menghadapi ancaman bom waktu dari gangguan listrik bertegangan tinggi . Pasalnya, di bawah bentangan ribuan meter jaringan SUTET tersebut kini tumbuh ratusan batang pohon yang sengaja ditanam warga lantaran kesal nilai ganti rugi proyek pembangunan SUTET yang mereka tuntut tidak dikabulkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pelaksana proyek.

Advertisement

Bambang Hermanto, warga Dusun Pamotan, Jambidan, Banguntapan, Bantul yang lahannya terkena jaringan SUTET mengungkapkan, ratusan batang pohon yang mereka tanam pada 2013 lalu itu semakin mendekati jaringan SUTET.

“Paling tidak sampai dua tahun lagi pohonnya sudah sampai ke jaringan,” ungkap Bambang Hermanto, Selasa (27/10/2015).

Bila ratusan pohon itu mengenai jaringan SUTET dipastikan jaringan listrik dari Bantul hingga wilayah Semanu, Gunungkidul bakal terganggu. Bila itu terjadi, PLN yang akan bertanggungjawab.

Advertisement

“Pohon-pohon ini jadi senjata kami melawan PLN agar memenuhi kompensasi sebesar Rp14.000 per meter persegi [tanah yang dilalui jaringan SUTET],” ungkapnya. Opsi melawan dengan pohon menjadi pilihan warga sebab selama ini dialog dengan pemerintah dan PLN tidak membuahkan hasil.

Menurut Bambang, warga dengan sukarela menanam ratusan pohon tersebut. Apalagi pada 2008 saat negosiasi kompensasi SUTET berlangsung, bupati kala itu Idham Samawi justru mengimbau warga menanam pohon di bawah jaringan SUTET sebagai bentuk ancaman apabila PLN tidak memenuhi keinginan mereka.

“Yang nyuruh menanam juga Pak Idham kok, jadi jangan salahkan masyarakat,” tegasnya lagi.

Advertisement

Supervisor Lingkungan Keselamatan dan Ketenagalistrikan (LK2) PLN Area Pelayanan Prima (APP) Jateng-DIY, Siswanto menyatakan, keberadaan pohon yang menganggu jaringan SUTET merupakan bahaya besar. Selain mengakibatkan padamnya listrik, warga yang melintas di bawahnya bisa tewas tersengat listrik tegangan tinggi apabila jaringan terganggu.

“Sekarang saja, sejumlah pohon jaraknya sudah satu meter dengan jaringan. Padahal batas aman maksimal empat meter. Kalau sampai cuaca buruh bakal bahaya,” terang Siswanto. Sementara PLN tidak berani menebang pohon-pohon itu karena dilarang oleh warga gara-gara masalah kompensasi belum tuntas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif