Jogja
Selasa, 4 Oktober 2016 - 16:20 WIB

LK3 Kulonprogo Mengeluh Tak Dapat Alokasi Dana APBD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

LK3 di Kulonprogo mengeluhkan tidak adanya dana dari APBD

Harianjogja.com, KULONPROGO- Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kulonprogo mengeluh karena tidak mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo. Kondisi tersebut dianggap menyulitkan kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat.

Advertisement

Ketua LK3 Kulonprogo, Darwaji mengungkapkan hal tersebut saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo di gedung dewan setempat, Senin (3/10/2016).

Dia mengungkapkan, kebutuhan biaya operasional LK3 Kulonprogo selama ini dibantu Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak lembaga itu dibentuk pada 2009 lalu. Namun, dana tersebut tidak lagi diberikan mulai tahun 2015.

Advertisement

Dia mengungkapkan, kebutuhan biaya operasional LK3 Kulonprogo selama ini dibantu Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak lembaga itu dibentuk pada 2009 lalu. Namun, dana tersebut tidak lagi diberikan mulai tahun 2015.

Meski begitu, Darwaji menyebut Kemensos RI telah memberikan imbauan agar kebutuhan operasional LK3 dianggarkan dalam APBD provinsi dan kabupaten. “Namun untuk Kulonprogo belum dianggarkan,” ungkap Dalwadji.

Dalwaji lalu memaparkan, LK3 bergerak di bidang advokasi, khususnya bagi keluarga penyandang permasalahan sosial. Jumlah klien yang ditangani cukup banyak, yaitu rata-rata mencapai 144 klien per tahun.

Advertisement

Di sisi lain, jumlah klien ternyata cenderung terus bertambah sehingga membuat biaya operasional semakin besar. Menurut Dalwaji, pengurus LK3 Kulonprogo akan mengalami kesulitan untuk memberikan pelayanan secara optimal apabila tidak ada bantuan dana dari APBD Kulonprogo.

“Kami minta DPRD bisa memperjuangkan agar kegiatan LK3 Kulonprogo ke depannya bisa didukung dengan dana APBD,” ujar Dalwaji kemudian.

Rombongan LK3 Kulonprogo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono. Dia juga didampingi anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo. Keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung ditampung dan dibahas alternatif solusinya bersama-sama.

Advertisement

Ponimin lalu meminta pengurus LK3 Kulonprogo berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo.

Dia berpendapat, kegiatan yang dijalankan LK3 Kulonprogo termasuk bagian yang diampu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu. Begitu pula dengan alokasi anggaran untuk pendampingan operasional lembaga sosial lain.

Ponimin juga menyarankan LK3 Kulonprogo menjelaskan permasalahan yang dihadapi kepada Dinas Sosnakertrans Kulonprogo. Bukan hanya terkait anggaran yang dibutuhkan, melainkan juga sasaran kegiatan lembaga. “Kalau dinas kemudian mengajukan kegiatannya, nanti DPRD tentu akan membantu,” kata Ponimin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif