Lokalisasi sarkem terdesak pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan meskipun Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sudah mencetuskan harapan membebaskan Indonesia dari area Lokalisasi 2019 mendatang, sejauh ini pihaknya belum menerima mandat langsung.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Untung menjelaskan sejauh ini keberadaan Sarkem tidak pernah dilegalkan. Namun dia tak menampik bila praktek semacam itu mungkin terjadi.
Pemda menurut Untung sebenarnya tak pernah tinggal diam dalam berusaha mengentaskan penjaja seks yang beroperasi di Sarkem. Beberapa upaya pemberdayaan sering dilakukan termasuk melalui Panti Sosial Karya Wanita. Hanya saja proses itu memang tak bisa instan.
“Proses pengentasan ini mesti lintas sektor, secara bertahap mereka kami entaskan,” kata Untung, Senin (22/2/2016).
Dia mengamini pernyataan Sultan yang tak menyepakati konsep pembubaran lokalisasi. Menurutnya membubarkan kawasan itu bisa justru membuat pelaku bisnis turun ke jalanan. Kalau sudah begitu, Pemda semakin sulit mencarikan solusi karena pendataan yang semakin sulit.
“Saya sepakat baik dengan Menkes maupun Ngarso Dalem, tapi harus ada juga solusi yang konstruktif agar kita bisa mengentaskannya secara total,” kata dia.