SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah ilegal dari beberapa hotel berbintang yang dibuang dekat dengan lahan permukiman warga Denokan Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (3/11/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Kini pihak DLH Sleman akan menyelidiki kasus pembuangan limbah illegal tersebut 

Harianjogja.com, SLEMAN-Sampah ilegal hotel berbintang yang menumpuk di Denokan, Maguwoharjo dikeluhkan warga sekitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman akan menyelidiki hal tersebut dan lokasi tersebut bisa saja ditutup.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Restuti menjelaskan, limbah yang dibuang dari hotel berbintang itu bisa dikerjasamakan dengan UPT dan bisa juga dengan pihak ketiga. “Kalau dengan pihak ketiga harus dipastikan buang sampahnya ke TPA Piyungan,” kata dia, Jumat (3/11/2017).

Baca juga : Sampah Ilegal dari Hotel Berbintang Bikin Warga Denokan Tak Nyaman

Diakuinya, banyak kasus pihak ketiga yang membuang sampah atau limbahnya tidak ke TPA Piyungan, tetapi limbah dibuang ke lokasi lain secara liar. “Makanya dalam setiap pembahasan dokumen lingkungan kami menyarankan hotel [dan pelaku usaha lainnya] untuk bekerja sama dengan UPT dalam pengangkutan sampah,” jelas dia.

Kini pihak DLH Sleman akan menyelidiki kasus pembuangan limbah illegal tersebut sebelum mengambil tindakan tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya