Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 17:19 WIB

Lolos CPNS, Yuni Mundur dari Caleg Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar caleg (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Beberapa puluh hari menjelang Pemilu, salah satu calon legislator yang sudah terdaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Gunungkidul, Yuni Utamaningsih, mengundurkan diri.

Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera itu mundur karena memilih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Meski sudah mengundurkan diri namun KPU memastikan nama Yuni Utamaningsih akan muncul disurat suara. Pasalnya, pengunduran diri baru diajukan akhir tahun lalu sementara batas akhir pengunduran diri pada 10 Desember 2013.

“Tetap tercetak di surat suara,” kata ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Iksan.

Anggota Dewan Pimpinan Daerah PKS Gunungkidul Imam Taufik membenarkan Yuni Utamaningsih mengundurkan diri dari caleg. Selain mundur, Imam memastikan salah satu kader perempuan itu juga dicoret dari keanggotaan PKS.

Advertisement

“Menjadi PNS otomatis bukan lagi anggota PKS,” kata Imam.

Namun, Imam memastikan caleg perempuan PKS tetap memenuhi kuota keterwakilan perempuan. “Sekarang tinggal empat caleg perempuan masih memenuhi kuota,” tandas pria kelahiran Brebes Jawa Tengah ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif