SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Longsor Gunungkidul di daerah tambang masih mungkin terjadi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 28 Kepala Keluarga di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen masih khawatir dengan potensi longsor susulan di lokasi penambangan di wilayah tersebut.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kekhawatiran itu muncul seiring dengan intensitas hujan yang masih tinggi. Bahkan pada Minggu (5/3/2017) malam, ada sekitar 20 warga yang mengungsi ke Balai Dusun.

“Warga yang mengunsi takut akan potensi longsor susulan karena saat itu terjadi hujan yang lebat,” kata Kepala Desa Sambirejo, Yuliasih Dwi Martini kepada wartawan, Senin (6/3/2017).

Dia menjelaskan, dari pendataan yang dilakukan ada 28 KK yang berpotensi terkena dampak saat terjadi longsor susulan. Rincian satu KK dari RT01/RW06, 14 KK dari RT02/RW06 dan 13 KK Warga RT05/RW06 Jentir, Sambirejo, Ngawen. “Kalau dihitung dari warga ada sekitar 40 jiwa yang bisa terkena dampak longsor susulan,” kata mantan anggota DPRD Gunungkidul ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Studi Kebencanaan UPN Yogyakarta Eko Teguh Paripurna mengatakan, di lokasi longsor masih ada tiga titik yang rawan longsor susulan. Oleh karenanya, warga di sekita harus tetap waspada terhadap potensi bahaya tersebut.

Dia menjelaskan, terjadi longsor dapat dipicu beberapa faktor, mulai dari hujan dan adanya aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat. Eko menuturkan, terjadinya longsor di Dusun Jentir lebih dikarenakan aktivitas penambangan yang dilakukan warga karena dalam kegiatan tersebut menggunakan alat berat sehingga memicu ketidakstabilan bebatuan di sekitar lokasi sehingga terjadi longsor. “Beban dari batu sendiri sudah sangat berat. Sedang adanya getaran dari alat berat membuat kondisi batuan tidak stabil sehingga terjadi longsor,” papar dia.Polisi Harus Bertindak

Ambrolnya bukit Gunung Butak menjadi perhatian bersama dari berbagai pihak, termasuk di dalamnya kalangan anggota DPRD Gunungkidul. Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap aktivitas penambangan di sekitar lokasi.

“Saya kira harus diusut sampai tuntas, karena saya mendengar aktivtas itu tidak sesuai dengan izin yang ada,” kata Purwanto.

Menurut dia, jika memang adanya kesalahan maka harus ditindak secara tegas. Hal ini bertujuan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. “Kalau dilihat dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] di Ngawen masuk dalam lokasi kawasan penambangan, tapi kalau dilihat lebih detail lagi, kawasan Dusun Jentir tidak masuk dalam kawasan pertambangan karena lokasinya berada di daerah lain,” tutur Politikus Gerindra ini.  Pendataan Penambangan

Terpisah, Bupati Gunungkidul Badingah meminta kepada jajarannya untuk melakukan pendataan terhadap aktivitas penambangan yang ada, baik itu yang memiliki izin resmi atau tidak. Dia tidak menampik jika kewenangan pertambangan sudah berpidah ke provinsi, namun pemkab masih memiliki kewenangan untuk membantu dalam pengawasan.

“Pendataan ini dibutuhkan sebagai upaya pengawasan sehingga jangan sampai kejadian di Ngawen terulang lagi di daerah lain,” katanya.

Badingah pun berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada penambangan ilegal di wilayahnya. Menurut dia, pengawasan di tingkat bawah ini penting dilakukan karena sering kali banyak pengusaha penambangan yang menjalankan usahanya secara sembunyi-sembunyi. “Saya yakin dengan partisipasi ini maka pengawasan akan lebih efektif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya