Longsor Gunungkidul terus diperiksa polisi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul terus melakukan penyelidikan terkait dengan aktivitas tambang maut di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen. Selain memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, polisi juga akan meminta keterangan ahli mengenai surat izin sebagai dasar untuk aktivitas penambangan.
Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
Baca Juga : LONGSOR GUNUNGKIDUL : Muncul Opsi Meledakkan Batu di Gunung Butak
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Permintah DIY. Kesaksian ini rencananya akan dijadikan sebagai dasar untuk penetapan langkah hukum lanjutan terkait dengan masalah tersebut.
“Intinya saksi ahli dipanggil berakitan dengan izin yang dijadikan acuan dalam penambangan. Itu yang akan kami selidiki apakah ada kesalahan dalam penggunaan izin tersebut,” kata Rudy kepada wartawan, Minggu (12/3/2017).