SOLOPOS.COM - Talud sepanjang 30 meter dan tinggi 20 meter di bantaran Kali Code yang longsor. (Foto Istimewa/Dokumen)

Longsor Jogja yang terjadi di Kali Code akan dibiarkan.

Harianjogja.com, JOGJA — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PUPR menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi maupun perbaikan di sejumlah talud Sungai Code yang ambrol. Perbaikan talud dikhawatirkan dapat melegalkan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di atas sungai. Oleh karena itu BBWSO DIY akan membiarkan talud ambrol dan hanya membersihkan material yang ada.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Baca Juga : LONGSOR JOGJA : Talud Code Ambrol Tidak akan Diperbaiki, Mengapa?

Kepala BBWSO DIY Tri Bayu berharap kepada pihak terkait untuk melakukan relokasi terhadap warga yang berada di area longsor sungai Code. Karena talud tidak akan dibangun lagi. Ia mengaku bantaran sungai memang boleh dimanfaatkan warga, namun bukan untuk mendirikan bangunan permanen. Melainkan sebatas untuk ruang terbuka hijau atau lapangan olahraga. Banyaknya rumah yang berada di pinggiran Code sehingga melanggar, disebabkan karena aturan perundungan baru keluar jauh sebelum warga tinggal di lokasi tersebut. BBWSO mengistilahkan bangunan tersebut sebagai status quo alias tidak boleh diapa-apakan dengan sebisa mungkin diupayakan mundur dari bibir sungai.

“Diharapkan direlokasi, sekarang pemerintah membuat program kaitan rusun, bisa merelokasi saudara kita yang bermukim di lereng Code untuk dipindahkan,” ujarnya, Kamis (9/3/2017)

BBWSO mempertanyakan, kondisi talud longsor yang sebelumnya dibangun dengan permanen tersebut. Pihaknya telah menanyakan ke Pemkot Jogja, namun instansi tersebut sama sekali tidak melakukan pembangunan talud longsor itu. Dana pribadi warga atau perorangan, hal itu dimungkinkan karena kondisi talud yang tinggi butuh biaya yang besar.

“Kami menelusuri siapa yang membuat [talud] itu karena dari kami [BBWSO] tidak ada yang membuat, bukan BBWSO. Dinas PU Kota kami tanya, katanya juga, ini kan lucu jadinya. Bahwa instansi yang berwenang di sini sama sekali tidak ada yang membuat tetapi di situ ada bangunan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya